Sumber: Google |
Wiranto Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyinggung terkait perundang-undang terorisme. hal tersebut sebegai bentuk rasa cintanya pada Indonesia.
"Kemarin saya bubarkan organisasi yang ideologinya tidak sesuai Pancasila itu karena kecintaan pada negeri ini. Menangkal hoaks dengan UU Terorisme membuktikan saya cinta negeri ini," kata Wiranto dalam rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Wiranto menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mencabut status badan hukumnya.
"Negara ini harus dijaga dan dijauhkan dari keadaan yang berbahaya. Persatuan dan pembangunan yang perlu dijaga, menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,"ungkapnya.
Selain itu, Wiranto menambahkan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, saat ini semakin banyak hoaks yang beredar di masyarakat.
Karena menurut mantan Ketua umum Hanura ini, hoaks yang mengancam agar masyarakat tak mensukseskan Pemilu 2019 sebagai tindakan terorisme.
"Untuk itu maka kita gunakan UU Terorisme agar aparat keamanan waspada. Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu meneror," jelasnya.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment