Sumber: Google |
10 tersangka kasus pembajakan truk tangki pertamina telah ditetapkan oleh polisi. Raden Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol menjelaskan 10 tersengka tersebut melakukan aksi yang berbeda-beda.
"Intinya bahwa namanya pembajakan kan ada yang menyetop, ada yang mengawal, dan ada juga yang mengambil alih sopir. Ada semuanya yang dibawa ke mana," ujar Argo, Jumat (22/3/2019).
Meski demikian, Argo tidak hafal nama-nama yang menjadi tersangka. "Inisialnya saya gak hafal, nanti saya cek kembali," tuturnya.
Argo belum bisa memastikan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Dia menjelaskan, penetapan tersangka merupakan wewenang penyidik.
"Semua tergantung penyidik. Kita lihat dari pengembangannya, kalau ada yang ikut serta disitu, pasti nanti akan dilakukan pemanggilan kembali," pungkasnya.
Diketahui, pada Senin (18/3/2019) sekitar pukul 05.00 WIB dua truk tangki dibajak anggota Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) di pintu tol Ancol dan pintu tol Podomoro. Kedua truk tangki berisi biosolar sebanyak 32.000 kiloliter tersebut kemudian dibawa ke lokasi unjuk rasa SP-AMT di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment