Showing posts with label Ahmad Dhani. Show all posts
Showing posts with label Ahmad Dhani. Show all posts

Wednesday, February 27, 2019

Alasan Fadli Zon Mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Sumber: Google

Fadli Zon  Wakil Ketua DPR salah juga satu tokoh politik yang memberi jaminan atas penangguhan penahanan musisi, Ahmad Dhani.

Surat penangguhan hukuman pun sudah dimasukkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Tujuan kesini, pertama kami memasukkan surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap mas Ahmad Dhani dari bapak Fadli Zon," kata Hendarsam di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Alasan Fadli Zon mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan adalah mengacu pada tidak adanya perintah penahanan pada persidangan awal kasus ini 

"Bahwa yang pertama adalah ingin mengambil pertimbangan hukum hakim pada tingkat pertama, artinya pada tingkat pertama di awal persidangan mas Dhani tidak ditahan. Baik secara subjektif maupun objektif itu yang ingin kita ambil pertimbangannya disini,” ujar Hendarsam.

Saat ini, Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian.

Sumber: Akurat.co

Tuesday, February 26, 2019

Ahmad Dhani Ditahan Begini Kondisi Keuangan Keluarganya

Sumber: Google

Pada 28 Januari lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resemi menjadikan Ahmad Dhani di vonis bersalah dan menjadi tahanan karena kasus ujaran kebencian.

Dengan ditahanya Ahmad Dhani nampaknya memberikan dampak pada kondisi keuangan keluarganya.

Ali Lubis, menurut kuasa hukum Dhani kondisi keuangan kliennya itu akibat Dhani tidak bisa bekerja.

"Karena selama Mas Dhani ditahan info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," kata Ali Lubis ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Bahkan menurut Ali Lubis, hakim tinggi harusnya bisa mempertimbangkan permohonan mereka dari sisi kemanusiaan.

Itu juga yang menjadi salah satu alasan tim kuasa hukum Dhani mengajukan surat penangguhan hukuman.

"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali.

Selama persidangan kemarin dikatakan oleh Ali juga, Dhani selalu hadir dan kooperatif.

"Dari awal mas Dhani koperatif bahkan vonis terakhir hadir tidak pernah mangkir. Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," beber Ali.

Saat ini, Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian.

Sumber: Akurat.co

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...