Showing posts with label DPR RI. Show all posts
Showing posts with label DPR RI. Show all posts

Tuesday, March 26, 2019

Misbakhun Meminta Ibu Sri Mulyani Indrawati Mengerti visi Presiden Joko Widodo

Sumber: Google

Sri Mulyani Indrawati (SMI)  Menteri Keuangan  diminta untuk bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo di bidang perpajakan oleh Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR.

Misbakhun menjelaskan bahwa menurutnya ada dua hal penting yang menjadi perhatian presiden yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi.

Hal penting pertama adalah pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi. Adapun satu hal lagi adalah pembentukan badan khusus penerima pajak seiring revisi atas Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Berbicara pada seminar nasional bertema ‘Kebijakan Reformasi Perpajakan 2019-2024’ di Jakarta, Selasa (26/3/2019), Misbakhun menyatakan, penurunan tarif pajak memang mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara.

Namun, tarif PPh badan yang saat ini di angka 25 persen jika diturunkan bisa berefek pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif pajak.

“Trump begitu menurunkan tarif pajaknya langsung menghadapi defisit, tetapi dia anteng saja karena ada pertumbuhan ekonomi dan kenaikan investasi,” ujar Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menjelaskan, Barack Obama saat memimpin AS begitu kesulitan mencapai pertumbuhan ekonomi 0,4 persen. Namun, Trump justru bisa membawa perekonomian AS tumbuh 3,1 persen.

Misbakhun meyakini semacam itu bisa dipraktikkan di Indonesia dan berefek positif asalkan menteri terkait paham dengan keinginan Presiden Jokowi memacu pertumbuhan ekonomi melalui relaksasi pajak.

“Sekarang yang dibutuhkan itu orang (menteri, red) yang loyal atau orang yang keminter (sok pintar, red)?” kata legislator Golkar.

Influencer di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma’ruf Amin itu menambahkan, salah satu kebijakan Presiden Jokowi yang di bidang perpajakan yang sukses adalah tax amnesty.

“Kisah success in the world (keberhasilan di dunia, red) soal tax amnesty ya di Indonesia,” tegasnya.

Sementara soal pembentukan badan khusus pajak, kata Misbakhun, sebenarnya sudah ada kejelasan saat posisi Menkeu dijabat Bambang PS Brodjonegoro.

Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menegaskan, rencana membentuk badan khusus pajak sudah masuk ke DPR sejak 2016.

Namun, sambung Misbakhun, rencana pembentukan badan khusus pajak yang terpisah dari Kemenkeu seolah kandas ketika jabatan Menkeu beralih dari Bambang ke SMI.

“Mungkin Ibu Sri Mulyani terlalu lama di luar negeri sehingga tidak hand on hand (terkoneksi) dengan situasi yang ada di Indonesia,” ulas Misbakhun.

Sumber: Akurat.co

Friday, March 22, 2019

Mantan DPRD Kutai Kartanegara Buron Selama 5 Tahun Akirnya Berhasil Dibekuk

Sumber: Google

Musmulyadi mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara buron selama tahun berhasil dibekuk oleh tim intelijen.

Musmulyadi ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejari Kutai Kartanegara saat berada di salah satu perumahan di Samarinda, Kalimantan Timur sekitar pukul 09.15 WITA.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri mengungkapkan terpidana 

“Tidak ada perlawanan dari terpidana saat ditangkap,” kata Mukri dalam rilisnya dikutip Sabtu (23/3/2019).

Penangkapan terhadap terpidana mengacu kepada putusan Mahkamah Agung Nomor: 931 K/Pid.Sus/2012 tanggal 24 Juli 2013 yang menghukum Musmulyadi satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan.

Kasus yang membelit Musmulyadi dan anggota DPRD Kutai Kartanegara lainnya periode 2004-2009 yaitu menggunakan biaya atas beban APBD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pos Biaya Perjalanan Dinas Khusus dan pada Pos Biaya Penunjang Kegiatan/Operasional yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,9 miliar.

Mukri menyebutkan dengan ditangkapnya terpidana melalui program tangkap buronan atau tabur 31.1 maka jumlah buronan yang berhasil diamankan sejak Januari 2019 sebanyak 36 orang.

Sumber: Akurat.co

Monday, March 18, 2019

KPK Lakukan Penggeledahan Di Kantor Kemenag dan PPP

Sumber: Google

Penggeledahan di lakukan KPK di kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan dalam upaya penyidikan terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Siang ini dalam rangka penyidikan, tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (18/3/2019) siang.

Saat ini penggeledehan pada dua kantor tersebut masi dilakuan.

"Kami percara pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," ucap Febri.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena pihaknya menduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui "Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi". Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Pengumuman itu juga dapat dibuka secara daring atau online di http.//seleksijpt.kemenag.co.id. Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk Haris Hasanuddin.

Sedangkan Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl. 

Sumber: Akurat.co

Wednesday, February 27, 2019

Alasan Fadli Zon Mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Sumber: Google

Fadli Zon  Wakil Ketua DPR salah juga satu tokoh politik yang memberi jaminan atas penangguhan penahanan musisi, Ahmad Dhani.

Surat penangguhan hukuman pun sudah dimasukkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Tujuan kesini, pertama kami memasukkan surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap mas Ahmad Dhani dari bapak Fadli Zon," kata Hendarsam di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Alasan Fadli Zon mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan adalah mengacu pada tidak adanya perintah penahanan pada persidangan awal kasus ini 

"Bahwa yang pertama adalah ingin mengambil pertimbangan hukum hakim pada tingkat pertama, artinya pada tingkat pertama di awal persidangan mas Dhani tidak ditahan. Baik secara subjektif maupun objektif itu yang ingin kita ambil pertimbangannya disini,” ujar Hendarsam.

Saat ini, Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian.

Sumber: Akurat.co

Tuesday, September 18, 2018

Misbakhun Dalang Century Harus Di Usut Sampai Selesai

Sumber : Goegle
Kasus pencurian uang negara melalui Bank Centry pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kini kembali mucul di permukaan dan ramai di perbincangkan semenjak media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar tersebut.

Artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen telah membuat perselisihan atau kesalah pahaman dari  Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief  kepada Mukhammad Misbakhun. pasalnya karna artikel tersebut Andi Arief mengira bahwa Misbakhun adalah dalang di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Mengetahui hal tersebut Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

Sumber : Goegle
“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun dalam ketarangan yang diterima.

Mukhamad Misbakhun juga menegaskan bahwa dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” ujarnya

Misbakhun juga beranggapan bahwa politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas.karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Berlainan dengan itu Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.



Sumber : Akurat.co

Misbakhun Mendorong KPK Supaya Mengusut Tuntas Kasus Century

Sumber : Goegle
Tidak ada habis habisnya berbica mengenai bang Century apalagi saat ini Skandal Bank century ramai lagi di perbincangkan dan kembali di angkat setelah media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara sampai USD 12 miliar tersebut.

Karna   artikel tersebut juga  membuat perselisihan  atau kesalah pahaman dari  Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief  kepada Mukhammad Misbakhun karena  Andi Arief mengira bahwa Misbakhun adalah dalang di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Mengenai hal terseut Misbakhun segera meluruskan dengan menegaskan dan menjelaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” Ujar Misbakhun mengenai keterangnya.

Tidak hanya itu Mukhamad Misbakhun juga menegaskan pula bahwa dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” ujarnya

Misbakhun juga beranggapan bahwa politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

Sumber : Goegle
“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas.karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Selain itu Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.


Sumber : Akurat.co

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...