Showing posts with label SBY. Show all posts
Showing posts with label SBY. Show all posts

Tuesday, March 5, 2019

Ini Cuitan Pertama And Arief Setelah Tertangkap

Sumber: Google

Andi Arief kembali menulis cuitan pertama setelah terkena kasus narkoba cuitan tersebut menyatakan bahwa dirinya meminta maaf dengan apa yang telah ia perbuat. pada saat ini Anid Arief masih menjalani proses Assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).

 “Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar,”  kata Andi dikutip di Twitternya, Selasa (5/3/2019).

"Andi Arief telah meminta saya untuk sampaikan kepada DPP Partai Demokrat permohonan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Demokrat," kata Wasekjen PD Rachland Nashidik di Bareskrim Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Rachland mengaku akan menyampaikan pengunduran diri Andi ke Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan akan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan permohonan ini," ucap Rachland.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam. Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, Keluarga politisi AA (Andi Arief) yang terbukti positif menggunakan sabu mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"Hari ini pengacara mau pun keluarga Saudara AA mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo menuturkan kuasa hukum dan keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi saat menjenguk AA pada Selasa pagi.

Untuk pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba, yang terdekat dari Jakarta adalah Balai besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido, Kabupaten Bogor, tetapi untuk pemilihan lokasi rehabilitasi akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Pengguna narkoba di bawah batas tertentu disebutnya merupakan "domestic crime" sehingga penyembuhan ketergantungan narkoba tergantung dari pengguna dan keluarga dekat. Negara, kata Dedi Prasetyo, akan memfasilitasi pihak keluarga untuk proses rehabilitasi dan penyembuhan.

"Kalau tidak sembuh membahayakan keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan karena ini 'domestic crime' peran keluarga paling dominan," ucap Dedi Prasetyo.

Saat dilakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel, AA hanya sendiri dan tidak ditemukan barang bukti narkoba, tetapi positif menggunakan methamphetamine sesuai hasil labfor.

Rehabilitasi untuk AA sesuai dengan peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2016 tentang SOP penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

Sumber: Akurat.co

Monday, October 1, 2018

Permohonan Praperadilan Kembali Di Ajukan Oleh Maki

Sumber : Goegle
Permohonan Praperadilan kembali di ajukan oleh Maki kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus Century dengan Termohon KPK, karena tidak kunjung menetapkan Boediono sebagai tersangka.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.
"Rabu 19 Septemer 2018 pada siang hari , kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Bank Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.
Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi Maki adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.
Maki mempraperadilankan kembali KPK karena samarnya keputusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," Ujarnya.
Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Friday, September 28, 2018

Keterlibatan SBY Terkait Kasus Korupsi Century Setnov " Saya Ungkap Di KPK"

Sumber : Goegle
Setya Novanto seorang tersangka kasus korupsi e-KTP pada saat diwawancara sejumlah jurnalis setalah selesai  menghadiri sidang pembacaan putusan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Pada saat di wawancari oleh sejumlah wartawan dan jurnalis terkait keterlibatan SBY dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah.

Setya Novanto memberikan jawaban yang cukup yakin, yakni beliau berkata bahwa beliau akan mengungkap semua dengan sejelas jelasnya nanti di KPK .

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," Ujar Setya Novanto 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber : Akurat.co

Friday, September 21, 2018

Bamsoet Memberi Tanggapan Terkait Artikel Asing

Sumber : Goegle
Terkait artikel asing yang telah viral akhirnya Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang.

Untuk itu Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus  Bank Century Sebagai inisiator Hak Angket Bank Century saat itu, Bamseot telah telah menyangka dugaan perbuatan melanggar hukum. 

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.

Sumber : Akurat.co

Tuesday, September 18, 2018

Misbakhun Dalang Century Harus Di Usut Sampai Selesai

Sumber : Goegle
Kasus pencurian uang negara melalui Bank Centry pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kini kembali mucul di permukaan dan ramai di perbincangkan semenjak media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar tersebut.

Artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen telah membuat perselisihan atau kesalah pahaman dari  Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief  kepada Mukhammad Misbakhun. pasalnya karna artikel tersebut Andi Arief mengira bahwa Misbakhun adalah dalang di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Mengetahui hal tersebut Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

Sumber : Goegle
“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun dalam ketarangan yang diterima.

Mukhamad Misbakhun juga menegaskan bahwa dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” ujarnya

Misbakhun juga beranggapan bahwa politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas.karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Berlainan dengan itu Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.



Sumber : Akurat.co

Misbakhun Mendorong KPK Supaya Mengusut Tuntas Kasus Century

Sumber : Goegle
Tidak ada habis habisnya berbica mengenai bang Century apalagi saat ini Skandal Bank century ramai lagi di perbincangkan dan kembali di angkat setelah media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara sampai USD 12 miliar tersebut.

Karna   artikel tersebut juga  membuat perselisihan  atau kesalah pahaman dari  Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief  kepada Mukhammad Misbakhun karena  Andi Arief mengira bahwa Misbakhun adalah dalang di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Mengenai hal terseut Misbakhun segera meluruskan dengan menegaskan dan menjelaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” Ujar Misbakhun mengenai keterangnya.

Tidak hanya itu Mukhamad Misbakhun juga menegaskan pula bahwa dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” ujarnya

Misbakhun juga beranggapan bahwa politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

Sumber : Goegle
“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas.karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Selain itu Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.


Sumber : Akurat.co

Misbakhun: KPK supaya mengusut tuntas kasus Century

Sumber : Goegle

Kasus pencurian uang negara melalui Bank Centry di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kini kembali mucul di permukaan dan ramai di perbincangkan semenjak media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar tersebut.

Karena  artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen membuat perselisihan kecil atau kesalah pahaman dari  Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief  kepada Mukhammad Misbakhun. pasalnya karna artikel tersebut Andi Arief mengira bahwa Misbakhun adalah dalang di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Mengetahui hal tersebut Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun dalam ketarangan yang diterima.

Mukhamad Misbakhun juga menegaskan bahwa dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” ujarnya

Misbakhun juga beranggapan bahwa politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

Sumber : Goegle
Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas.karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Berlainan dengan itu Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.

Sumber : Akurat.co

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...