Showing posts with label Polda Metro Jaya. Show all posts
Showing posts with label Polda Metro Jaya. Show all posts

Monday, July 29, 2019

Kominfo dan Hago Ambil Tindakan Terkait Kasus Pornografi Anak

Sumber: Google

Kominfo RI mengambbil tindakan cepat terkait kasus Pronografi anak yang terjadi pada game Hago. Kominfo melakukan koordinasi dengan perusahaan game online tersebut.

“Mereka (perusahaan Hago) sudah bertindak cepat. Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago, termasuk pengiriman Foto,” kata Deputi Direktur Pengendalian Internet, Kominfo, Antonius Malau saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin(29/7/2019).

Kominfo juga telah secara aktif melakukan pencarian dan pemblokiran di media online termasuk Pornografi anak.

“Kami secara aktif melakukan pencarian di media online termasuk Pornografi anak. Lebih dari satu juta website sudah diblokir,” katanya.

Kominfo juga  telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 10 hingga 15 ribu website dan konten yang memuat Pornografi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku berinisial AAP (27) atas tindak pidana Pornografi anak yang melakukan aksinya bermula dari Aplikasi game online Hago.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro, Kombes Iwan Setiawan menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban pada 26 Juni yang mengaku anaknya mendapatkan ancaman penyebaran video Pornografi.Terdapat 10 anak yang menjadi korban tindakan Pornografi oleh AAP.

Menurut Iwan, modus yang dilakukan pelaku adalah mendaftarkan diri sebagai pemain di akun Hago lalu kemudian memilih targetnya dari kalangan anak-anak perempuan usia di bawah 15 tahun.

Setelah itu, pelaku mulai mendekati target dengan meminta no ponsel untuk kemudian mengirim dan melakukan video call melalui Aplikasi pengiriman pesan WhatsApp.


Sumber: Akurat.co

Wednesday, February 27, 2019

Manajemen Traveloka Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sumber: Google

Manajamen penyedia jasa liburan Traveloka kabarnya dilaporkan oleh seorang konsumen ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi mengenai hal tersebut pihak Traveloka mengaku bahwa hal tersebut tidka dekatahui, PR Manager Traveloka, Busyra Oryza mengatakan, dirinya belum mengetahui soal kasus tersebut. Sebab, ia baru mendengar kasus itu saat dimintai konfirmasi oleh AKURAT.CO.

"Saya belum tahu, nanti saya cek dulu ya kasus itu," tegas dia kepada AKURAT.CO Rabu (27/2/2019).

Ia pun berjanji akan mengirimkan jawaban kepada awak media jika sudah melihat kasus tersebut seperti apa. 

"Nanti saya kirim jawabannya lewat WhatsApp ya. Karena saya harus cek dahulu. Kalau tidak sore ini besok saya akan kirim jawabannya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Didit merasa ditipu oleh Traveloka saat tiba di Hotel Park Eden Patong, Phuket, Thailand karena pihak hotel menyatakan Traveloka tidak ada kerjasama dan tidak pernah melakukan pemesanan hotel untuk Didit.

Ia pun terpaksa bermalam di ruang tamu hotel secara ngemper hingga akhirnya ia mencari penginapan loseman di sana. Didit mengaku merugi hingga kini puluhan juta rupiah dan menuntut ganti rugi hingga ratusan miliar karena selain rugi material ia juga merugi immaterial.

Sumber: Akurat.co

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...