Showing posts with label Narkoba. Show all posts
Showing posts with label Narkoba. Show all posts

Tuesday, March 5, 2019

Mahfud MD Akan Diseret Kejalur Hukum Oleh Andi Arief

Sumber: Google

Cuitan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang diman acuitan tersebut mencurahkan bahwa dirinya yang sering di serang oleh Andi Arief. Cuitan tersebut mendapat respon langsung dari Andi Arief, melalui akun twitter pribadinya Andi Arief menjawab mengingatkan kepada Mahfud MD agar tidak berspekulasi dan sok tahu dengan kejadian yang dialami dirinya. Bahkan, dia mengatakan akan menuntut Mahfud MD.

"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis @AndiArief_.

Andi Arief meminta untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian agar Mahfud MD tidak terus berspekulasi.

"Ini tuit terakhir saya sama saya menjalani semua yang diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya pernah memberi nasihat untuk menjauhi narkoba saat dia 'diserang' Wakil Sekretaris Jenderal Andi Arief di Twitter.

Berawal dari salah seorang netizen yang memention cuitannya yang dulu tentang peringatan jauhi narkoba.

"Bro, anak-anak milenial. Nikmatilah demokrasi, jagalah negara ini. Perang membela negara yang kamu hadapi sekarang adalah proksi, termasuk narkoba. Jangan dekat-dekat narkoba. Sekali terjerat narkoba kalian merusak kemanusiaanmu; akan berani membohongi orang tuamu, isterimu, anakmu, dan rakyatmu," cuitan Mahfud pada 10 Januari 2019.

Mahfud MD menuturkan pesan itu sebetulnya ditujukan untuk Andi Arief. Dia menuliskan hal tersebut saat dirinya diserang Andi Arief terkait isu 7 kontainer surat suara tercoblos yang disuarakan Andi Arief adalah hoax alias berita bohong.

"Trims atas reposting cuitan saya (10/1/19). Waktu itu AA nyerang saya terus karena isu 7 kontainer SS saya bilang hoax. Maka daripada ikut ngawur saya titip pesan kepada AA dengan miminjam adresat "Anak-anak Milenial" agar menjauhi narkoba sebab narkoba itu membunuh akal sehat dan membunuh masa depan," tulis @mohmahfudmd melalui Twitter.

Karena diserang Andi Arief terus, Mahfud MD pun tidak lagi meladeninya dan akhirnya membuat tweet seperti itu.

Selain itu, Mahfud MD membeberkan curahan hatinya ke publik setelah dipancing akun Twitter @miqdadhusein berkomentar terkait kasus narkoba yang menjerat Andi Arief. Adapun @miqdadhusein mengingatkan Mahfud MD bahwa dia pernah diserang Andi Arief.

"@mohmahfudmd sebelum tertangkap AA sempat menyerang sampeyan. Ternyata oh ternyata. Gusti Allah Mboten Sare," tulis akun @miqdadhusein dikutip AKURAT.CO pada Senin (4/3/2019).

Membalas itu, Mahfud menuturkan bahwa Andi Arief setiap hari menyerang dirinya dengan hal-hal yang melawan akal sehat. Serangan dilakukan usai Mahfud bilang bahwa berita 7 kontainer surat suara tercoblos adalah hoaks. Mengingat informasi tentang 7 kontainer berisi surat suara tercoblos bersumber dari Andi Arief.

"Sejak saya bilang, berita 7 kontainer surat suara itu hoax AA tiap hari nyerang saya dengan hal-hal yang melawan akal sehat. Maka saya tak tanggapi lagi AA, tapi saya menjawab dengan pesan kepada anak-anak milenial agar tidak main-main, narkoba itu merusak akal. Tuips, tolong recall dan repost cuitan saya itu," ujar Mahfud.

Sumber: Akurat.co

Ini Cuitan Pertama And Arief Setelah Tertangkap

Sumber: Google

Andi Arief kembali menulis cuitan pertama setelah terkena kasus narkoba cuitan tersebut menyatakan bahwa dirinya meminta maaf dengan apa yang telah ia perbuat. pada saat ini Anid Arief masih menjalani proses Assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).

 “Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar,”  kata Andi dikutip di Twitternya, Selasa (5/3/2019).

"Andi Arief telah meminta saya untuk sampaikan kepada DPP Partai Demokrat permohonan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Demokrat," kata Wasekjen PD Rachland Nashidik di Bareskrim Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Rachland mengaku akan menyampaikan pengunduran diri Andi ke Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan akan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan permohonan ini," ucap Rachland.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam. Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, Keluarga politisi AA (Andi Arief) yang terbukti positif menggunakan sabu mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"Hari ini pengacara mau pun keluarga Saudara AA mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo menuturkan kuasa hukum dan keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi saat menjenguk AA pada Selasa pagi.

Untuk pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba, yang terdekat dari Jakarta adalah Balai besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido, Kabupaten Bogor, tetapi untuk pemilihan lokasi rehabilitasi akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Pengguna narkoba di bawah batas tertentu disebutnya merupakan "domestic crime" sehingga penyembuhan ketergantungan narkoba tergantung dari pengguna dan keluarga dekat. Negara, kata Dedi Prasetyo, akan memfasilitasi pihak keluarga untuk proses rehabilitasi dan penyembuhan.

"Kalau tidak sembuh membahayakan keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan karena ini 'domestic crime' peran keluarga paling dominan," ucap Dedi Prasetyo.

Saat dilakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel, AA hanya sendiri dan tidak ditemukan barang bukti narkoba, tetapi positif menggunakan methamphetamine sesuai hasil labfor.

Rehabilitasi untuk AA sesuai dengan peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2016 tentang SOP penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

Sumber: Akurat.co

Wednesday, February 27, 2019

Keputusan Sidang Deron Eka / Reza

Sumber: Google

Sidang koemdian Deron Eka alias Reza sudah di putuskan oleh  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara untuk Reza Bukan dan denda Rp1 Miliar subsider 2 bulan penjara.

Keputusan tersebut, menyatakan bahwa  Reza terbukti bersalah dan menjerat terpidana dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mengadili bahwa terdakwa Deron Eka alias Reza Bukan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum dengan menimbun narkoba golongan satu bukan tanaman. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan enam bulan," kata Kukuh Subyakto selaku Ketua Majelis Hakim dalam putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2).

"Menjatuhkan pula pidana, denda sebesar Rp1 miliar atau diganti dengan tahanan sebanyak dua bulan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2 ribu," sambungnya.

Putusan Majelis Hakim tersebut seperti diketahui dibawah tuntutan JPU pada sidang sebelumnya yakni 6 tahun 6 bulan penjara.

Mengingatkan kembali, pada 30 Juni 2018 lalu, Reza dibekuk oleh aparat kepolisian di kediamannya di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,19 gram dari tangan Reza Bukan.

Sumber: Akurat.co

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...