Sumber: Google |
Andi Arief kembali menulis cuitan pertama setelah terkena kasus narkoba cuitan tersebut menyatakan bahwa dirinya meminta maaf dengan apa yang telah ia perbuat. pada saat ini Anid Arief masih menjalani proses Assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar,” kata Andi dikutip di Twitternya, Selasa (5/3/2019).
"Andi Arief telah meminta saya untuk sampaikan kepada DPP Partai Demokrat permohonan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Demokrat," kata Wasekjen PD Rachland Nashidik di Bareskrim Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Rachland mengaku akan menyampaikan pengunduran diri Andi ke Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan akan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan permohonan ini," ucap Rachland.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam. Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Sementara itu, Keluarga politisi AA (Andi Arief) yang terbukti positif menggunakan sabu mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri.
"Hari ini pengacara mau pun keluarga Saudara AA mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo menuturkan kuasa hukum dan keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi saat menjenguk AA pada Selasa pagi.
Untuk pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba, yang terdekat dari Jakarta adalah Balai besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido, Kabupaten Bogor, tetapi untuk pemilihan lokasi rehabilitasi akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Pengguna narkoba di bawah batas tertentu disebutnya merupakan "domestic crime" sehingga penyembuhan ketergantungan narkoba tergantung dari pengguna dan keluarga dekat. Negara, kata Dedi Prasetyo, akan memfasilitasi pihak keluarga untuk proses rehabilitasi dan penyembuhan.
"Kalau tidak sembuh membahayakan keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan karena ini 'domestic crime' peran keluarga paling dominan," ucap Dedi Prasetyo.
Saat dilakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel, AA hanya sendiri dan tidak ditemukan barang bukti narkoba, tetapi positif menggunakan methamphetamine sesuai hasil labfor.
Rehabilitasi untuk AA sesuai dengan peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2016 tentang SOP penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment