Sumber: Google |
KPK memberi tanggapan terhadap permintaan Prasetyo Edi Marsud ketua DPRD DKI Jakarta yang meminta pendampingan dari KPK terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pagi hingga sore ini KPK akan menyambangi kantor DPRD DKI Jakarta. Kedatangan tim KPK tersebut untuk membantu serta melakukan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI dalam pengisian LHKPN.
"Hal ini merupakan upaya pencegahan sebagai respon surat yang kami terima dari DPRD DKI tentang pengisian LHKPN," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Rabu (27/3/2019).
Lebih lanjut Febri mengungkapkan dalam surat tertanggal Senin (25/3/2019) yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi itu tertulis berdasarkan rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu 0 persen atau semua anggota DPRD DKI Jakarta belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018 lalu.
"KPK menyambut baik permintaan pendampingan tersebut. Satu tim di LHKPN telah ditugaskan. Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9," bebernya.
Hingga saat ini, tercatat baru 9 orang anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPN-nya secara online melalui e-lhkpn, atau tingkat kepatuhan 7,89 persen.
Padahal anggota DPRD DKI yang wajib menyampaikan LHKPN sebanyak 114 orang. Artinya masih ada 105 anggota DPRD DKI yang belum menyampaikan LHKPN
"Kami harap dalam klinik LHKPN dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan jika ada kendala pengisian," kata Febri.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment