Friday, March 22, 2019

Mantan DPRD Kutai Kartanegara Buron Selama 5 Tahun Akirnya Berhasil Dibekuk

Sumber: Google

Musmulyadi mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara buron selama tahun berhasil dibekuk oleh tim intelijen.

Musmulyadi ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejari Kutai Kartanegara saat berada di salah satu perumahan di Samarinda, Kalimantan Timur sekitar pukul 09.15 WITA.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri mengungkapkan terpidana 

“Tidak ada perlawanan dari terpidana saat ditangkap,” kata Mukri dalam rilisnya dikutip Sabtu (23/3/2019).

Penangkapan terhadap terpidana mengacu kepada putusan Mahkamah Agung Nomor: 931 K/Pid.Sus/2012 tanggal 24 Juli 2013 yang menghukum Musmulyadi satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan.

Kasus yang membelit Musmulyadi dan anggota DPRD Kutai Kartanegara lainnya periode 2004-2009 yaitu menggunakan biaya atas beban APBD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pos Biaya Perjalanan Dinas Khusus dan pada Pos Biaya Penunjang Kegiatan/Operasional yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,9 miliar.

Mukri menyebutkan dengan ditangkapnya terpidana melalui program tangkap buronan atau tabur 31.1 maka jumlah buronan yang berhasil diamankan sejak Januari 2019 sebanyak 36 orang.

Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...