Sumber: Google |
Larang terbang untuk Pesawat Boeing 737 Max 8 dan 9 juga di terapkan di negara Amerika Serikat (AS). Larangan terbang tersebut langsung disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump, Rabu (13/3/2019) waktu setempat.
"Semua pesawat itu dilarang terbang, segera berlaku," kata Trump pada sebuah acara pers, merujuk pada varian Boeing 737 Max, seperti dilansir dari Antara (14/3/2019).
"Keselamatan warga Amerika, dan semua orang adalah perhatian utama kami," ujar Trump.
Federal Aviation Administration (FAA), Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat melanjutkan pernytaaan Trump yang melarang terbangnya pesawat Boeing 737 Max.
FAA mengatakan bahwa "bukti baru yang dikumpulkan di lokasi dan dianalisis hari ini" mengarah pada keputusan terbaru.
"Larangan terbang akan tetap berlaku sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan informasi dari perekam data pesawat dan perekam suara kokpit," kata pernyataan FAA.
Pengumuman itu, membalikkan pernyataan FAA yang sebelumnya membela Boeing, datang beberapa jam setelah Kanada mengumumkan akan menarik pesawat Boeing 737 Max. Ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat tunduk pada tekanan yang meningkat dari masyarakat internasional untuk melarang terbang pesawat itu.
Boeing mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "karena sangat berhati-hati," merekomendasikan kepada FAA penangguhan operasi seluruh armada global 371 pesawat dalam kategori 737 Max.
Amerika Serikat adalah negara besar terakhir yang menghentikan operasi model yang dipertanyakan tersebut. Meskipun ada seruan berulang kali dari anggota parlemen AS, para ahli, dan masyarakat dalam beberapa hari terakhir kepada badan pengawas untuk memprioritaskan keselamatan.
Sebuah pesawat Ethiopian Airlines Boeing 737 Max 8 dalam perjalanan dari Addis Ababa ke Nairobi, Kenya jatuh pada Minggu (10/3/2019), menewaskan semua 157 orang di dalamnya. Sebuah pesawat Lion Air dari model yang sama jatuh pada Oktober di Indonesia, menewaskan 189 orang di dalamnya.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment