Showing posts with label Kementrian Agama. Show all posts
Showing posts with label Kementrian Agama. Show all posts

Friday, March 29, 2019

Ini Kata Mentri Agama Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Sumber: Google

Pada saat di tanya oleh beberapa awak media Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama tidak angkat suara terkait jual beli jabatan di kementeriannya, beliau hanya meminta maaf terkait persoalan tersebut.

"Saya mohon maaf sekali, saya hanya ingin menyampaikan hal-hal yang terkait dengan haji," jawab Lukman saat ditemui setelah menghadiri rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Sofian Effendi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebelumnya mengatakan kementerian yang dipimpin oleh kader partai politik belum terbebas dari transaksi atau jual beli jabatan meski telah menetapkan sistem seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Tidak hanya itu Effendi juga menyebut ada 13 kementerian dan lembaga yang dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan praktek jual beli jabatan.

"Sekarang ini ada 13 kementerian dan lembaga yang sedang di dalam pemeriksaan KPK," ujar Sofian di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3/2019). 

Sumber: Akurat.co

Monday, March 18, 2019

KPK Lakukan Penggeledahan Di Kantor Kemenag dan PPP

Sumber: Google

Penggeledahan di lakukan KPK di kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan dalam upaya penyidikan terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Siang ini dalam rangka penyidikan, tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (18/3/2019) siang.

Saat ini penggeledehan pada dua kantor tersebut masi dilakuan.

"Kami percara pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," ucap Febri.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena pihaknya menduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui "Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi". Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Pengumuman itu juga dapat dibuka secara daring atau online di http.//seleksijpt.kemenag.co.id. Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk Haris Hasanuddin.

Sedangkan Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl. 

Sumber: Akurat.co

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...