Friday, March 15, 2019

Usai Jalani Sidang Habib Bahar Bin Smith Lontarkan Kalimat Serupa Ancaman Kepada Jokowi

Sumber: Google

Habib Bahar Bin Smith yang menjadi terdakwa terkait kasus penganiayaan remaja di Kabupaten Bogor. Mengeluarkan sebuah komentar yang bernada sebuah ancaman setelah menjalani sidang kelanjutannya  di Ruang Sidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis(14/3/2019).

"Sampaikan kepada Jokowi tunggu saya keluar,” kata Bahar yang dijaga ketat oleh petugas Kejaksaan dan polisi.

Usai melontarkan kalimat tersebut Habib Bahar Smith terdiam dan langsung erjalan dengan dikawal ketat petugas dari kejaksaan dirinya kembali berbicara dengan menegaskan ancamannya.

"Ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya keluar dan akan dia rasakan. Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," sambungnya disusul dengan teriakan takbir salah satu pendukung.

Dalam kasus ini, Habib Bahar didakwa dengan pasal berlapis, yakni dakwaan kesatu Pasal 333 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP atau Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Dakwaan kedua Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Dakwaan ketiga Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...