Wednesday, February 27, 2019

Alasan Fadli Zon Mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Sumber: Google

Fadli Zon  Wakil Ketua DPR salah juga satu tokoh politik yang memberi jaminan atas penangguhan penahanan musisi, Ahmad Dhani.

Surat penangguhan hukuman pun sudah dimasukkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Tujuan kesini, pertama kami memasukkan surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap mas Ahmad Dhani dari bapak Fadli Zon," kata Hendarsam di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Alasan Fadli Zon mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan adalah mengacu pada tidak adanya perintah penahanan pada persidangan awal kasus ini 

"Bahwa yang pertama adalah ingin mengambil pertimbangan hukum hakim pada tingkat pertama, artinya pada tingkat pertama di awal persidangan mas Dhani tidak ditahan. Baik secara subjektif maupun objektif itu yang ingin kita ambil pertimbangannya disini,” ujar Hendarsam.

Saat ini, Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian.

Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...