Sumber: Google |
Pada 28 Januari lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resemi menjadikan Ahmad Dhani di vonis bersalah dan menjadi tahanan karena kasus ujaran kebencian.
Dengan ditahanya Ahmad Dhani nampaknya memberikan dampak pada kondisi keuangan keluarganya.
Ali Lubis, menurut kuasa hukum Dhani kondisi keuangan kliennya itu akibat Dhani tidak bisa bekerja.
"Karena selama Mas Dhani ditahan info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," kata Ali Lubis ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Bahkan menurut Ali Lubis, hakim tinggi harusnya bisa mempertimbangkan permohonan mereka dari sisi kemanusiaan.
Itu juga yang menjadi salah satu alasan tim kuasa hukum Dhani mengajukan surat penangguhan hukuman.
"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali.
Selama persidangan kemarin dikatakan oleh Ali juga, Dhani selalu hadir dan kooperatif.
"Dari awal mas Dhani koperatif bahkan vonis terakhir hadir tidak pernah mangkir. Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," beber Ali.
Saat ini, Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment