Monday, February 25, 2019

Ini Dia Tiga Pelaku Penyebaran Video Kampanye Hitam

Sumber: Google

Tiga orang perempuan pengunggah video yang berisikan kampanye hitam  terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo- Ma'ruf Amin, berhasil diamankan oleh kepolisian Jawa Barat. Kini ketiga orang tersebut telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Minggu (24/2/2019), pukul 23.3.

Ketiga pelaku tersebut adalah ES (48), warga Kampung Bakanmaja, Desa Wancimekar, Kabupaten Karawang; IP (44), warga Kp Kalioyon, Desa Wancimekar, Kabupaten Karawang; CW (37), warga  Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang.

“Ketiga perempuan tersebut berprofesi sebagai ibu rumah tangga,” tukas Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Polda Jabar, Senin (25/2/2019).

Saat ini pemeriksaan berupa penyidikan awal dilakukan oleh kepolisian bersama bersama  Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kepolisian, diutarakan dia, juga telah menyita telepon genggam milik ketiga perempuan tersebut guna kepentingan pemeriksaan. 

“Yang bersangkutan saat ini kita lakukan proses penyelidikan.  Dalam proses ini, tentunya kita dan Bawaslu akan melakukan serangkaian analisis dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga tindak pidana pemilu,” urainya. 

Truno menambahkan, ketiga perempuan tersebut masih belum dikenakan status tersangka. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada mereka. 

“Masih dikembangkan, ketiga perempuan tersebut juga meminta pengamanan terhadap Polri. Nanti akan kami laporkan lagi perkembangan kasus ini,” papar mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung ini. 

Sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan unggahan video sosialisasi yang bermuatan kampanye hitam pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dalam video itu, terlihat dua orang perempuan yang sedang berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, kedua orang tersebut sedang memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pemilihan umum mendatang.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara adzan, tidak ada lagi yang pakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah),” kata perempuan dalam video tersebut.

Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...