Thursday, February 28, 2019

Alasan Cokelat Penyebab Jerawat

Sumber: Google

Diketahui bahwa makanan yang memiliki banyak karbohidrat yang buruk bagi kulit yang sensitif sehingga rentan memebuatnya berjerawat. Makanan tersebut kan menyebabkan meningkatnya produksi hormon androgen mendorong lebih banyak produksi sebum.

Namun jika sebum  yang diproduksi terlalu banyak dan berasosiasi dengan sel kulit mati yang terperangkap dalam pori-pori, ini akan menyebabkan komedo dan jerawat.

Orang yang gemar mengonsumsi cokelat akan menganggap bahwa cokelat adalah pemicu satu-satunya jerawat, karena sangat kaya dengan gula.

"Padahal, cokelat hanya mengandung sejumlah kecil karamel atau es krim. Maka bisa jadi pemicu jerawat adalah junk food," terang  dr Patricia Farris, dermatologis dari American Academy of Dermatology, sebagaimana dilansir AkuratTren dari CNN.

Mereka telah meneliti 25 orang yang separuh diantaranya diberi cokelat dan sebagiannya diberi jelly. Dan ditemukan bahwa mereka yang memakan cokelat mengalami peradangan jerawat yang lebih signifikan ketimbang yang memilih jelly.

"Tapi sebenarnya, masih ada banyak kemungkinan lain sebagai pemicunya selain cokelat," katanya.

Penelitian ini sendiri pun menjelaskan bahwa setiap orang yang memiliki jerawat berasal dari pemicunya tersendiri, bisa juga karena cokelat, junk food, atau makanan lain yang tidak terpikirkan sebelumnya.

Tapi satu yang pasti adalah, cokelat dipastikan sangat signifikan memicu jerawat. Maka disarankan, jika Anda merasa jerawat cukup mengganggu, maka berhentilah mengonsumsi cokelat sejak sekarang.

Sumber: Akurat.co

Ma'ruf Amin Tegaskan Berbeda Pililah Politik Janga Membuat Bermusuhan

 
Sumber: Google
Ma'ruf Amin Calon wakil presiden nomor urut 01  mengatakan perbedaan pilihan politik tidak boleh membuat sesama warga negara saling bermusuhan. Ma'ruf Amin mengungkapn hal tersebut dalam safarinya ke kecamatan Banjar Sari, kabupaten Ciamis Jawa Barat.

"Kita mau menang, tapi tak boleh memecah keutuhan bangsa. Kita mau menang tapi tidak boleh mencabik cabik persatuan bangsa. "Negara ini harus utuh. Karena itu kita harus menjaga NKRI. Karena NKRI adalah harga mati," kata Ma'ruf Amin di Gedung Dakwah Banjar Sari, Kamis (28/2/2019).

Secara khusus untuk warga nahdliyin, Ma'ruf Amin juga menekankan agar tetap menjaga keutuhan negara. Sebagaimana apa yang tertuang dalam lagu Mars NU Yalal Wathon.

"Dulu orang sudah berjuang, sudah berbuat. Makanya bagi orang NU, NKRI harga mati," bebernya.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin berpandangan untuk menjaga persatuan, warga negara harus memberikan kepercayaan kepada pemimpin yang bisa menjaga agama dan membangun dunia. Kiai Ma'ruf lalu mencontohkan perkataan Nabi Yusuf.

"Nabi Yusuf itu (berkata) serahkan perbendaharaan bumi pada saya, karena saya itu hafidzun bisa menjaga, faham bagaimana membangun kemakmuran di negeri itu. Jadi, syaratnya hafidzun, alimun," pungkas Ketum MUI itu.

Sumber: Akurat.co

11 Tersangaka Penyebab Kericuhan di Hai Lahir NU

Sumber: Google

11 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kericuhan dalam Hari Lahir Nadlatul Ulama di lapangan Sr Mersing kota tebing Tinggi. 11 tersangaka tersebut telah di tetaplkan oleh kepolisian Sumatra Utara. (27/2/2019).

"Jumlah pelaku yang terlibat menjadi 11 orang. Dan sudah naik (statusnya) menjadi sidik. Hari ini akan dikeluarkan surat penahanannya," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan juga menjelaskan bahwa peningkatan status hukum dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan orang yang diamankan dari lokasi tabligh akbar dan tausiyah.

"Dari hasil gelar perkara, telah terpenuhi unsur tindak pidananya dan telah cukup alat bukti untuk dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud Pasal 160 subs. 175 junkto pasal 55, dan 56 KUHP," ujarnya.

Awal mula kericuhan tersebut ketika Gus Muwafiq menyampaikan tausiyah pada pukul 11.40 WIB. Warga bernama Suhairi alias Gogon dan rekannya berusaha masuk ke tempat acara. Tiba-tiba, sejumlah orang meneriakkan "ganti presiden" serta mengacungkan dua jari.

“Saat itu mereka meminta acara dibubarkan dengan memakai seragam #gantipresiden. Mereka juga acungkan dua jari. Itu kan kegiatan agama, apa hubungannya dengan politik?" ujar Tatan.

Acara yang juga dihadiri kepala kepolisian daerah Sumatera Utara, wali kota Tebing Tinggi, dan tokoh agama mendadak heboh.

Gogon bersama rekan-rekannya beraksi demikian karena protes dengan acara itu. 

"Kita meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan berita dan ajakan yang mengadu domba. Kita akan dalami motif dari para pelaku sehingga berbuat demikian," kata Tatan. 

Sumber: Akurat.co

Presiden Jokowi Menyalami Satu persatu Pemain Timnas Sebagai Ucapan Selamat

Sumber: Google

Kamis (28/2)Timnas Indonesia U-22 berkunjung ke Istana Negara, Jajarta Selatan sebelum mereka sampai di Istana Negara mereka sempat merasakan arak arakan kemenangan. Mereka berkunjung ke Istana dan di sambut oleh Presden Jokowi Dodo

Presiden Jokowi pun tidak lain ingin menyalami atau memberi ucapan selamat secara langsung kepada satu persatu pemain sepak bola tidak ketinggala para staf dan pelatih Tmnas U-22 yang sudah  yang berhasil megahrumkan nama Indonesia.

“Saya dan seluruh rakyat Indonesia merasa sangat bangga sekali atas prestasi ini dari generasi baru sepakbola Indonesia,” kata Jokowi.

Jokowi menganggap kesuksesan Garuda Muda – julukan Timnas U-22 – merebut Piala AFF U-22 2019 usai mengalahkan Thailand 2-1 di Stadion Olimpiade, Phnom Penh, Kamboja, Senin (26/2), merupakan awal kebangkitan sepakbola Indonesia.

Setelah keberhasilan di Kamboja, Jokowi berharap Timnas U-22 masih bisa meneruskan perjuangan dengan lolos ke Piala Asia U-23 2020 dengan melakoni kualifikasi di Vietnam pada Maret mendatang serta merebut medali emas SEA Games 2019 akhir tahun ini di Manila, Filipina.

“AFF sudah, kita harapkan AFC juga dapat. Nanti lagi di akhir tahun di SEA Games, saya kira arahnya ke sana,” kata Jokowi.

“Saya harapkan Bagas dan Marinus dan kawan-kawan betul-betul bisa membawa semangat ini terus jangan sampai redup. Sehingga prestasi ini betul-betul menjadi arah baru generasi baru kebangkitan sepakbola Indonesia.

Sumber: Akurat.co

Wednesday, February 27, 2019

Keputusan Sidang Deron Eka / Reza

Sumber: Google

Sidang koemdian Deron Eka alias Reza sudah di putuskan oleh  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara untuk Reza Bukan dan denda Rp1 Miliar subsider 2 bulan penjara.

Keputusan tersebut, menyatakan bahwa  Reza terbukti bersalah dan menjerat terpidana dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mengadili bahwa terdakwa Deron Eka alias Reza Bukan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum dengan menimbun narkoba golongan satu bukan tanaman. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan enam bulan," kata Kukuh Subyakto selaku Ketua Majelis Hakim dalam putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2).

"Menjatuhkan pula pidana, denda sebesar Rp1 miliar atau diganti dengan tahanan sebanyak dua bulan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2 ribu," sambungnya.

Putusan Majelis Hakim tersebut seperti diketahui dibawah tuntutan JPU pada sidang sebelumnya yakni 6 tahun 6 bulan penjara.

Mengingatkan kembali, pada 30 Juni 2018 lalu, Reza dibekuk oleh aparat kepolisian di kediamannya di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,19 gram dari tangan Reza Bukan.

Sumber: Akurat.co

Wiranto disarankan Terima Tantangan Kivlan Zen

Sumber: Google

Wiranto disarankan untuk menerima tantangan dari Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk berdebat secara terbuka dalam membongkar dalang peristiwa 1998 silam

"Saya mendengar Kivlan malah menantang Wiranto debat terbuka tentang 1998. Nah, itu diladeni saja kalau Wiranto berani,” kata Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Menurut Ferdinand Hutahaean , tantangan dari Kivlan Zen tersebut cukup masuk akal, ketimbang sumpah pocong yang diminta Wiranto kepada Kivlan dan Prabowo Subianto.

"Lebih baik itu dijelaskan biar saksi sejarah yang lain menilai apakah Wiranto jujur atau bohong, bukan dengan menantang Sumpah Pocong," pungkasnya.

Menko Polhukam Wiranto menantang mantan Kepala Staf Kostrad TNI Kivlan Zein dan capres Prabowo Subianto untuk melakukan sumpah pocong. Tantangan itu disampaikan Wiranto karena dirinya kesal dituduh sebagai dalang kerusuhan Mei 1998.

Menurut dia, apa yang disampaikan Kivlan Zein itu ‘ngawur’ atau tanpa dasar.

Wiranto menjelaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada dirinya tak berdasarkan karena sudah ada investigasi terkait hal tersebut oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF).

“Dalam dokumen TGPF dengan ketua Marsuki Darusman dan sekretaris Rusita Nur itu sudah jelas menjelaskan sumber kerusuhan mengarah ke institusi mana, figur siapa, ada di sana semua,” ujarnya.

“Bukan saya dalang kerusuhan karena saya justru berupaya mencegah adanya kerusuhan dan berhasil dalam tiga hari,” katanya.

Sumber: Akurat.co

Kemenangan Timnas U-22 Turut Dirasakan Rwga Perbatasan

Sumber: Google

Kabar bahagia kemenangan Tim Nasional Indonesia U-22 pada Piala AFF U-22 2019 ternyata sampai pada wilayah perbatasan Indonesia - Hingar-bingar kemenangan Tim Nasional Indonesia U-22 di Piala AFF U-22 2019 ternyat sampai ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Siaran pertandingan itu tidak bisa ditonton di televisi karena jaringan siaran diacak," kata salah satu tokoh masyarakat Badau, Heny Sudayat, Rabu (27/2), sebagaimana dilaporkan Antara.

“Kami berharap Kementerian Kominfo memperhatikan hal tersebut, karena tidak semua masyarakat bisa menyaksikan di televisi karena adanya gangguan siaran diacak."

Sudayat mengaku bangga dengan kesuksesan Garuda Muda – julukan Timnas U-22 – mengalahkan Thailand di partai final yang digelar di Stadion Olimpiade, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (27/2).

Menurutnya, kemenangan itu cukup menyentuh warga perbatasan karena tim nasional adalah simbol persatuan dan kesatuan Indonesia untuk bisa mengangkat nama bangsa di pentas dunia.

"Keberhasilan Timnas U - 22 itu tentu kebanggaan tersendiri bagi kami yang berada di perbatasan, itu prestasi luar biasa," kata Sudayat.

"Atlet Timnas U -22 itu bersatu dan kompak demi merah putih, demi bangsa Indonesia, apalagi itu asli atlet putra anak bangsa, harus menjadi contoh bagi kita semua warga negara Indonesia.


Sumber: Akurat.co

Manajemen Traveloka Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sumber: Google

Manajamen penyedia jasa liburan Traveloka kabarnya dilaporkan oleh seorang konsumen ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi mengenai hal tersebut pihak Traveloka mengaku bahwa hal tersebut tidka dekatahui, PR Manager Traveloka, Busyra Oryza mengatakan, dirinya belum mengetahui soal kasus tersebut. Sebab, ia baru mendengar kasus itu saat dimintai konfirmasi oleh AKURAT.CO.

"Saya belum tahu, nanti saya cek dulu ya kasus itu," tegas dia kepada AKURAT.CO Rabu (27/2/2019).

Ia pun berjanji akan mengirimkan jawaban kepada awak media jika sudah melihat kasus tersebut seperti apa. 

"Nanti saya kirim jawabannya lewat WhatsApp ya. Karena saya harus cek dahulu. Kalau tidak sore ini besok saya akan kirim jawabannya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Didit merasa ditipu oleh Traveloka saat tiba di Hotel Park Eden Patong, Phuket, Thailand karena pihak hotel menyatakan Traveloka tidak ada kerjasama dan tidak pernah melakukan pemesanan hotel untuk Didit.

Ia pun terpaksa bermalam di ruang tamu hotel secara ngemper hingga akhirnya ia mencari penginapan loseman di sana. Didit mengaku merugi hingga kini puluhan juta rupiah dan menuntut ganti rugi hingga ratusan miliar karena selain rugi material ia juga merugi immaterial.

Sumber: Akurat.co

Barcelona Sukses Permalukan Madrid

Sumber: Google

Dalam leg kedua semifinal Piala Raja Spanyol 2018-2019 Barcelona berhasil mengamankan tiket masuk ke final Raja Spanyol 2018-2019 setelah berhasil memnaklukan Madrid sengan skor 3 - 0.

Pada pertandingan tersebut Barcelona berhasil menekan Madrid dari awal pertandingan di mulai. Sementara itu Madrid yang coba mengandalkan Lucaz Vazquez dan Vinicius Junior dalam menggoyahkan pertahanan Barcelona pada menit ke 24 akan tetapi itu belum berhasil, karena bola masi dapat di tepis oleh Ter Setgen.

Barcelona masih kesulitan untuk menciptakan peluang bersih. Bahkan, tim besutan Ernesto Valverde tidak bisa melepaskan tendangan ke arah gawang Madrid yang dikawal Keylor Navas.

Menit 37, Madrid mendapatkan peluang untuk mencetak gol melalui Karim Benzema. Namun, bola hasil tendangan penyerang asal Prancis tersebut masih bisa digagalkan Ter Stegen. Skor tanpa gol pun bertahan hingga babak pertama habis.


Setelah kesulitan menciptakan peluang di babak pertama, Barcelona semakin gencar menekan pertahanan Madrid di babak kedua. Saat laga memasuki menit 50, Luis Suarez berhasil memecahkan kebuntuan. Skor 1-0 untuk Barcelona.

Tertinggal satu gol, Madrid berusaha untuk meningatkan serangan untuk menyamakan kedudukan. Namun, pendukung tim tuan rumah kembali tertunduk ketika Varane secara tidak sengaja menjebol gawang sendiri.

Barcelona semakin bernafsu untuk menambah keunggulan. Menit 73, tim tamu mendapatkan penalti setelah Casemiro melanggar Suarez. Penyerang asal Uruguay itu mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Skor 3-0 bertahan hingga laga usai.

Real Madrid 0-3 Barcelona

Leg kedua babak semifinal Piala Raja Spanyol 2018-2019
Stadion Santiago Bernabeu, Madrid/Kamis, 28 Februari 2019
Gol: Suarez (50, 73), Varane (OG, 69)

Susunan Pemain

Real Madrid (4-3-3): 

Keylor Navas; Dani Carvajal, Raphael Varane, Sergio Ramos, Sergio Reguilon; Casemiro, Toni Kroos, Luka Modric; Lucas Vazquez, Vinicius Junior, Karim Benzema.

Barcelona (4-3-3): 

Marc-Andre Ter Stegen; Nelson Semedo, Gerard Pique, Clement Lenglet, Jordi Alba; Sergio Busquets, Sergi Roberto, Ivan Rakitic; Lionel Messi, Ousmane Dembele, Luis Suarez.

Sumber: Akurat.co

Alasan Fadli Zon Mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Sumber: Google

Fadli Zon  Wakil Ketua DPR salah juga satu tokoh politik yang memberi jaminan atas penangguhan penahanan musisi, Ahmad Dhani.

Surat penangguhan hukuman pun sudah dimasukkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Tujuan kesini, pertama kami memasukkan surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap mas Ahmad Dhani dari bapak Fadli Zon," kata Hendarsam di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Alasan Fadli Zon mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan adalah mengacu pada tidak adanya perintah penahanan pada persidangan awal kasus ini 

"Bahwa yang pertama adalah ingin mengambil pertimbangan hukum hakim pada tingkat pertama, artinya pada tingkat pertama di awal persidangan mas Dhani tidak ditahan. Baik secara subjektif maupun objektif itu yang ingin kita ambil pertimbangannya disini,” ujar Hendarsam.

Saat ini, Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian.

Sumber: Akurat.co

Tuesday, February 26, 2019

Zulkifli Hasan Dilaporka ke Bawaslu Dengan Dugaan Pelanggaran kampanye

Sumber: Google

Zulkifli Hasan (Zulhas) Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  karena dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) lalu.

Laporan tersebut di buat oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta Jokowi-Ma'ruf Amin, Selasa (26/2/2019).

Ketua TKD DKI Jakarta Jokowi-Ma'ruf, Prasetio Edi Marsudi mengatakan laporan dilakukan pihaknya lantaran Zulkifli saat menghadiri acara Munjat 212 mengeluarkan pernyataan yang mengarah kepada kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

"Ini belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement mengarahkan pada salah satu calon capres. Itu aja yang saya laporkan," kata Pras saat dikonfirmasi Selasa (26/2/2019).

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Jufri membenarkan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Zukifli tersebut. Pihaknya sudah menerima barang bukti berupa video dan pemberitaan media dari pihak pelapor.

Setelah menerima laporan itu lanjut Jufri Bawaslu DKI bakal melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut selama 14 hari.

"Kajian awal itu menentukan apakah laporan ini terpenuhi syarat materil dan formil nah kalo sudah terpenuhi syaratnya, maka Bawaslu lakukan tindak lanjut atas laporan itu paling lama 14 hari setelah diterima," kata Jufri.

Diketahui Zulkifli Hasan secara tidak langsung dalam pidatonya mengajak peserta "Munajat 212" untuk memilih pasangan Prabowo-Sandi pada pemilihan presiden tahun ini.

"Bahwa pemilihan menentukan nasib kita, menentukan arah Indonesia. Persatuan nomor satu, soal presiden? (massa: nomor dua). Persatuan nomor satu, soal presiden? (massa: nomor dua)," tutur Zulkifli Hasan saat memberi sambutan.

Sumber: Akurat.co

KPU Pastikan NIK WNA tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Sumber: Google

Terkait munculnya Nomor Induk Kependudukan atas nama Guohui Chen yang berkewarganegaraan China di media sosial hal tersebut ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur . KPU memastikan NIK atas nama Guohui Chen tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Alamat dan identitasnya berbeda, jadi yang terdaftar di DPT itu tetap atas nama Bahar, hanya NIK-nya yang beda," ujar Hilman saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Selasa 26 Februari 2019.

KPU Kupang Telah Terima 1,3 Juta Surat Suara Untuk Pemilu Serentak 2019
Kata Hilman, tidak akan ada WNA yang menjadi pemilih di Kabupaten Cianjur. Saat pemungutan suara dipastikan petugas tempat pemungutan suara (TPS) akan memeriksa KTP pemilih.

"Jika ada warga asing yang datang akan kami tolak," kata Hilman.

Untuk perubahan NIK yang terdapat perbedaan itu, dikatakan Hilman, pihak KPU, akan menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur.

"Kami tunggu rekomendasi Bawaslu untuk memperbaiki kesalahan input data NIK tersebut," kata Hilman. 

Sumber: Akurat.co

Ahmad Dhani Ditahan Begini Kondisi Keuangan Keluarganya

Sumber: Google

Pada 28 Januari lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resemi menjadikan Ahmad Dhani di vonis bersalah dan menjadi tahanan karena kasus ujaran kebencian.

Dengan ditahanya Ahmad Dhani nampaknya memberikan dampak pada kondisi keuangan keluarganya.

Ali Lubis, menurut kuasa hukum Dhani kondisi keuangan kliennya itu akibat Dhani tidak bisa bekerja.

"Karena selama Mas Dhani ditahan info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," kata Ali Lubis ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Bahkan menurut Ali Lubis, hakim tinggi harusnya bisa mempertimbangkan permohonan mereka dari sisi kemanusiaan.

Itu juga yang menjadi salah satu alasan tim kuasa hukum Dhani mengajukan surat penangguhan hukuman.

"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali.

Selama persidangan kemarin dikatakan oleh Ali juga, Dhani selalu hadir dan kooperatif.

"Dari awal mas Dhani koperatif bahkan vonis terakhir hadir tidak pernah mangkir. Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," beber Ali.

Saat ini, Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian.

Sumber: Akurat.co

Indonesia Juara Jokowi Ucapkan Selamat

Sumber: Google

Tim Nasional Indonesia, tim besutan Indra Sjafri berhasil meraih gelar juara Piala AFF U-22 2019. Indonesia menjadi mendapatkan gelar juara setelah mengalahkan Thailand dengan skor 2-1.

Sebelumnya Tim Nasional Indonesia tertinggal akan tetapi Tmnas U-22 berhasil bangkit dan mencetak 2 gol yang di persembahka oleh  Sani Riski Fauzi dan Osvaldo Haay.

Indonesia meraih Piala AFF U-22 2019 setelah menaklukkan  sang juara bertahan Thailand dengan skor 2-1 dalam laga final yang ketat di Phnom Penh, Kamboja, malam ini. Luar biasa. 

Melalui akun media sosial resmi miliknya, Jokowi -sapaan akrab Joko Widodo- pun tak ketinggalan mengucapkan selamat.

"Indonesia meraih Piala AFF U-22 2019 setelah menaklukkan sang juara bertahan Thailand dengan skor 2-1 dalam laga final yang ketat di Phnom Penh, Kamboja, malam ini. Luar biasa," kata Jokowi.

"Dari Tanah Air, saya menyampaikan selamat kepada Timnas Indonesia U-22!" sambung orang nomor satu di Indonesia itu.

Selain Jokowi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar juga ikut mengucapkan selamat kepada Garuda Muda melalui akun media sosial miliknya.

"Alhamdulilah," tulis pria yang mengaku siap menjadi Ketua Umum PSSI tersebut.

Sumber: Akurat.co

Keadaan Pelabuhan Ikan Muara Setelah di Lalap Sijago Merah

Sumber: Google

Keadaan Pelabuhan Ikan Muara Setelah di Lalap Si jago Merah , kegiatan yang biasanya ramai padat kini terlihat sepi bagai tak berpenghuni. Anak Buah Kapal yang biasanya hilir mudik juga tidak terlihat. 

Ada beberapa yang melakukan kegiatan bongkar muatan namun hanya beberapa saja kegiatan selebihnya hanya ada sunyi yang mencekam tanpa suara teriakan dan tawa paa nelayan dan ABK.

Sepinya Pelabuhan diakui Agus Trianda (33) sebagai sesuatu yang baru. Pria yang lahir di kawasan Muara Baru itu mengaku baru pertama kali melihat Pelabuhan se sepi saat ini. 

"Saya 20 tahun lebih kerja di sini baru kali ini ngelihat dermaga kosong. Gimana kalo malem nih ya, kaya kota mati kali," kata Agus.

Ramainya kapal biasanya terdapat pada di sisi Timur Pelabuhan. Kapal banyak yang berbaris atau sedikit mengacak. Banyaknya kapal dan warung makanan membuat Pelabuhan seolah - olah tidak akan pernah sepi. 

"Biasanya mah full di sini, karena kan banyak warung-warung juga. Biasanya kapal semua berderet, ini aja sepi banget abis kebakaran kemaren," kata Agus.

Kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru terjadi Sabtu lalu. Akibat kebakaran tersebut, 34 kapal hangus dilalap si jago merah.

Sumber: Akurat.co

KPAI Berjanji Akan Telusuri Video Viral Siswa SD Yang Menyanyikan Lagu Untuk Prabowo Sandi

Sumber: Google

Kali ini masyarakat kembali di hebohkan dengan viralnya video siswa sd menyanyikan sebuah lagu untuk pasangan calon Prseiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dengan Viralnya video tersebut Komisi Perlindungan Anak ndonesia (KPAI). Terkait hal tersebut KPAI berjanji akan menelusuri dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"KPAI akan mendalami beredarnya video anak yang secara serentak bermuatan ajakan untuk memilih salah satu pasangan capres-cawapres," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (26/2/2019).

Bawaslu Kumpulkan Bukti Kasus Video Siswa SD Nyanyikan 'Ayo Pilih Prabowo-Sandi'

Menurut Susanto, KPAI belum mengetahui detil kejadiannya. Seperti lokasi hingga orang yang menggerakkan.

"Titik lokasinya di mana, siapa yang menggerakkan, ini bagian yang kami akan dalami. Jika sudah diketahui titik lokasinya, kami akan memanggil kepala sekolah," ungkap Susanto.

Dalam video, terlihat sejumlah siswa SD kompak berdiri dan bernyanyi. Mereka menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'.

Mereka bernyanyi di sebuah ruang kelas dan memakai seragam. Entah siapa yang membuat video tersebut, namun siswa SD tersebut asik menyanyikan dan menggerak-gerakkan kedua tangan mereka saat bernyanyi.

Sumber: Akurat.co

Status Tersangka Slamet Ma'arif Resmi Dicopot

Sumber: Google

Slamet Ma'arif  resmi di hapus dari status tersangka. Hal tersebut disebabkan karena masa penyidikan selama 14 hari telah habis waktu yang telah ditentukan  Undang-undang (UU) Pemilu. Dengan demikian kasusnya tidak bisa dilanjutkan kembali. Salah satu alasannya belum memenuhi cukup bukti terkait pelanggaran tindak pidana pemilu.
 “Iya (sudah bukan tersangka Slamet Ma’arif). Sudah habis masa penyidikan. Tidak bisa dilanjutkan proses hukumnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Agus Tri Atmaja saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (25/2/2019). 

Agus mengatakan berdasarkan hasil rapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan sejumlah ahli, bahwa yang dilakukan Slamet Ma’arif belum memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu. 

"Diperoleh keputusan bahwa perbuatan yang dilakukan Slamet Ma'arif pada saat itu belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu," ujar Agus.

Ia beralasan, penafsiran makna kampanye yang berbeda-beda dari para ahli pidana dan KPU.

“Dan unsur  niat dari pelaku belum bisa dibuktikan. Karena sampai sekarang tersangka dipanggil belum bisa hadir. Sedangkan kami punya waktu 14 hari," tuturnya

Penghentian kasus Slamet Ma'arif ini diputuskan dalam rapat Sentra Gakkumdu Surakarta, Jawa Tengah.

Agus pun menekankan bahwa pihak kepolisian dalam rangka menyikapi fakta tersebut, pihaknya tetap bersikap netral, objektif dan profesional.

“Dan tetap mempertimbangkan dan menghargai pendapat dari semua unsur Gakkumdu,” katanya.

Ia menegaskan, polri tidak mengkriminalisasi ulama. Polri tetap akan mengawal agar pemilu dan jalannya kampanye selalu dalam koridor hukum.

“Polri tetap menjaga pemilu tidak mengeksploitasi isu-isu SARA. Dan polri akan tetap menjamin kondusivitas keamanan dengan mengedepankan supremasi hukum,” ucapnya.

Diketahui, Slamet Ma’arif diduga melanggar Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pelanggaran tindak pidana pemilu, karena melakukan kampanye diluar jadwal dan dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.

Dugaan pelanggaran pemilu dilakukan pada saat dia berorasi dalam acara tablig akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019.

Sumber: Akurat.co

Monday, February 25, 2019

Ini Dia Tiga Pelaku Penyebaran Video Kampanye Hitam

Sumber: Google

Tiga orang perempuan pengunggah video yang berisikan kampanye hitam  terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo- Ma'ruf Amin, berhasil diamankan oleh kepolisian Jawa Barat. Kini ketiga orang tersebut telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Minggu (24/2/2019), pukul 23.3.

Ketiga pelaku tersebut adalah ES (48), warga Kampung Bakanmaja, Desa Wancimekar, Kabupaten Karawang; IP (44), warga Kp Kalioyon, Desa Wancimekar, Kabupaten Karawang; CW (37), warga  Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang.

“Ketiga perempuan tersebut berprofesi sebagai ibu rumah tangga,” tukas Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Polda Jabar, Senin (25/2/2019).

Saat ini pemeriksaan berupa penyidikan awal dilakukan oleh kepolisian bersama bersama  Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kepolisian, diutarakan dia, juga telah menyita telepon genggam milik ketiga perempuan tersebut guna kepentingan pemeriksaan. 

“Yang bersangkutan saat ini kita lakukan proses penyelidikan.  Dalam proses ini, tentunya kita dan Bawaslu akan melakukan serangkaian analisis dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga tindak pidana pemilu,” urainya. 

Truno menambahkan, ketiga perempuan tersebut masih belum dikenakan status tersangka. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada mereka. 

“Masih dikembangkan, ketiga perempuan tersebut juga meminta pengamanan terhadap Polri. Nanti akan kami laporkan lagi perkembangan kasus ini,” papar mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung ini. 

Sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan unggahan video sosialisasi yang bermuatan kampanye hitam pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dalam video itu, terlihat dua orang perempuan yang sedang berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, kedua orang tersebut sedang memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pemilihan umum mendatang.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara adzan, tidak ada lagi yang pakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah),” kata perempuan dalam video tersebut.

Sumber: Akurat.co

Bawaslu Nyatakan Keputusan Terhadap Pejabat Daerah Kubu Prabowo Nyatakan Keberatan

Sumber: Google

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan bahwa deklarasi dukungan puluhan kepala daerah hanya melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bukan UU Pemilu. Bagi Anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengenai hal tersebut dirasa keberatan.

"Hari ini kami sampaikan keberatan kepada Bawaslu bahwa ternyata dari hasil pendalaman yang kami lakukan tidak hanya UU Pemerintahan Daerah saja yang dilanggar 35 kepala daerah, tapi juga melanggar UU Pemilu Pasal 547," kata Listiani selaku anggota Tim Pemenangan Prabowo-Sandi di Semarang, Senin (25/2/2019).

Beliau menjelaskan bahwa pasal tersebut berbunyi setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan atau melakukan suatu tindakan yang yang merugikan salah satu peserta pemilu akan mendapatkan hukuman berupa tindak pidana.

Menurut dia, unsur pelanggaran sesuai Pasal 547 UU Pemilu itu sudah terpenuhi, tapi Bawaslu Jateng justru menyatakan tidak ada pelanggaran pidana pemilu.

"Ternyata pasal ini ternyata tidak pernah dipakai oleh Bawaslu, padahal tindakan ke-35 kepala daerah itu jelas menguntungkan salah satu paslon," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, Bawaslu Jateng berani menerapkan UU Pemilu pada penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu terkait deklarasi dukungan 35 kepala daerah se-Jateng.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Humas dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin mengaku pihaknya sudah melaksanakan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kalau pelapor bilang ada dugaan pelanggaran lain ya sah-sah saja. Putusan kami sudah final dan hasil rapat pleno memutuskan itu memang pelanggaran pada perundang-undangan dan kami bekerja berdasarkan data serta fakta, tidak melihat 'background' dukungan," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jateng merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri agar menjatuhkan sanksi kepada 35 kepala daerah karena melakukan pelanggaran UU Pemerintahan Daerah saat deklarasi dukungan pasangan capres nomor urut 01.

Sumber: Akurat.co

Bank BJB Usaha Perseroan Harus Memiliki Tujuan Mulia

Sumber: Google Bank BJB  menyabet gelar  TOP GRC 2019  karena dinilai memiliki infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusaha...