Sumber: Google |
KPK mengidentifikasi bahwa adanya suap di 20 proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) yang terindikasi menjadi bancakan pejabat Kementerian PUPR.
"Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap pejabat di Kementerian PUPR," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/1).
Akan tetapi Febri mengatakan, pihaknya masih fokus terhadap pengembangan kasus suap di lingkungan kantor Menteri Basuki Hadimuljono tersebut, sehingga rincian keduapuluh proyek tersebut masih belum bisa dibeberkan.
Sekiranya, keduapuluh proyek SPAM yang terindikasi suap tersebut bisa terlihat dari perusahaan penggarap proyek, dimana sebagian besar proyek-proyek tersebut ditangani oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) yang direktur beberapa pejabatnya telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini yang bisa disampaikan dan yang menjadi fokus KPK adalah untuk mengidentifikasi apakah proyek-proyek lain juga menerapkan praktek yang sama dengan enam proyek yang sudah ditangani sebelumnya karena ada petunjuk-petunjuk yang mengarah ke sana,"ungkapnya.
Sementara, proyek-proyek tersebut ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang lain, selain dari keempat PPK yang kini telah berstatus tersangka. Oleh karenanya, KPK pun sejauh ini telah memeriksa sejumlah PPK di lingkungan Kementerian PUPR.
"Ada beberapa PPK yang sama ada yang berbeda. kalau tentang jabatan PPK-nya. Tentu saja itu tergantung SK(surat keputusan) yang diberikan di instansi tersebut di Kementerian PUPR, terutama karena cukup banyak proyek infrastruktur atau proyek-proyek lain di Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh sejumlah PPK," tuturnya.
Sementara dalam proses penanganannya, KPK sejauh ini telah menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, lantaran diduga menerima suap dari empat petinggi PT WKE dan PT TSP terkait enam proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah.
"Kami akan identifikasi lebih lanjut informasi-informasi tersebut dalam proses penyidikan ini," ucapnya.
Sumber: Akurat.co