Sumber: Google |
Pada saat masi menjadi anggota politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mukhamad Misbakhun terkena kasus dengan mendapat tudingan Misbakhun korupsi.
Kasus yang menjerat Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan surat aktai gadai, namun kasus tersebut terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. akibat tudingan kasus Misbakhun korupsi tersebut juga Misbakhun harus rela kehilangan posisinya di bangku anggota DPR.
Mengenai kasus Misbakhun korupsi bagi sebagaian orang kasus Misbakhun tersebut terjadi karena adanya dugaan kriminalisasi dalam upaya menjadikan Misbakhun tersangka.
Mukhamad Misbakhun adalah seorang anggota hak angket Bak Century. Misbakhun juga dikenal sebagai orang yang berani, vokal, dan kritis dalam upaya pengungkapan skandal kasus century.
Misbakhun harus rela digiring ke Mabes Polri oleh Bareskrim, karena tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut. Kasus Misbakhun sendiri terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Mengenai kasus Misbakhun korupsi tersebut MA menjatuhkan hukuman penjara untuk Misbakhun 2 tahun penjara. Terkait keputusan MA tentang vonis yang diterima Misbakhun. Pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali kepada MA, pengajuan tersebut disetujui oleh MA.
Dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun akhirnya dibebaskan beliau dinyatakn tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.
Pada saat kasus Misbakhun selesai, Misbakhun kemudian hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.
No comments:
Post a Comment